“Wakil Presiden Muhamad Jusuf Kalla mengatakan, dunia maya (cyber) harus segera memiliki hukum. Jika tidak, niscaya akan terjadi kebrutalan “

Pernyataan ini disampaikan Wapres saat membuka seminar nasional “Mewaspadai Cybercrime sebagai Penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi” di Jakarta, Kamis, (12/4) kemarin.

Wapres menyatakan, setiap teknologi sebenarnya bersifat universal dan netral. Namun justru karena netral, teknologi bisa digunakan untuk tujuan kebaikan maupun kejahatan.

“Karena itu, harus ada hukum yang bisa mengatasi yang buruk-buruk ini,” kata Wapres. Dia meminta ahli teknologi agar bertemu dengan ahli hukum guna membuat perangkat aturan atau hukum yang bisa mengatur efek buruk dunia maya. Namun dia juga mengingatkan, hukum di dunia maya jangan hanya bisa berlaku secara nasional, tetapi juga harus bisa diterima di dunia internasional karena sifat cybercrime tidak mengenal batas negara.

Wapres yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menjelaskan, saat ini kemampuan teknologi informasi berkembang pesat. Setiap 18 bulan, kemampuan teknologi menjadi dua kali lipat. “Karena itu, kita harus mempunyai hukum yang memandang jauh ke depan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Wapres juga mengaku bahwa sebenarnya teknologi informasi di Indonesia sudah hebat, namun menjadi sulit berkembang karena Indonesia masih belum bisa mempertahankan masalah hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

“Mempertahankan HAKI, khususnya hak cipta (copy right), sama dengan mempertahankan untuk kemajuan itu sendiri,” kata Wapres.

Aspek yuridis dunia cyber memang telah dibahas oleh para ahli. Baru-baru ini,  Presiden Rusia Vladimir Putin memperketat pengawasan terhadap internet sebelum pemilu, menyusul langkah serupa terhadap surat kabar dan televisi.

Sebelum ini, China merupakan salah satu Negara yang melakukan peratutan ketat terhadap internet. Dengan populasi penduduk hampir 1,4 milyar, pemerintahan China termasuk paling berhati-hati dengan yang namanya internet. Pada tahun 2000, sebanyak 1,000 kasus Internet telah dilaporkan oleh pihak pemerintah China.